Inilah Isi Deklarasi Bersama Hari Disabilitas Internasional di Kota Bandung, Penuhi Hak Karir dan Perlindungan

- 5 Desember 2022, 16:55 WIB
Untuk melindungi hak karir dan perlindungan terhadap disabilitas , ini isi deklarasi  kerja sama Pemerintah Kota Bandung dengan Kadin
Untuk melindungi hak karir dan perlindungan terhadap disabilitas , ini isi deklarasi kerja sama Pemerintah Kota Bandung dengan Kadin /Diskominfo Kota Bandung/

Peringatan HDI sendiri digelar di seluruh dunia untuk memberi semangat juga perlindungan bagi mereka yang memiliki keterbatasan.

Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Kartiwa menegaskan untuk terus mendorong pengusaha agar menaati UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerjanya bagi disabilitas.

“Kami akan terus mendukung pengusaha semuanya lebih menaati undang-undang itu. Di Kota Bandung sekarang sudah banyak pengusaha yang telah memperkerjakan penyandang disabilitas bahkan ada yang sudah 2 hingga 4 persen,” kata Iwa.

Ia juga mengapresiasi banyak UMKM penyandang disabilitas yang masuk ke penyediaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Iwa berharap, ke depennya pengusaha yang menyediakan barang dan jasa melalui e-katalog harus menjadi anggota Kadin terlebih dahulu.

Baca Juga: Apa Itu Set Top Box? Ini 4 Alasan Mengapa Harus Pakai STB dan Perangkat Digital Bersertifikasi Kominfo

Dan Kadin Kota Bandung akan memberi keanggotaan gratis bagi para penyandang disabilitas.

“Salah satu syarat untuk mengikuti tender itu jadi anggota terlebih dahulu, dan kami akan melakukan secara gratis,” ucap Iwa.

Untuk membuktikan keseriusannya, pada HDI 3 Desember 2022, Kadin mendeklarasikan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

Dan inilah isi deklarasi tersebut:

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x