Peringatan HDI sendiri digelar di seluruh dunia untuk memberi semangat juga perlindungan bagi mereka yang memiliki keterbatasan.
Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Kartiwa menegaskan untuk terus mendorong pengusaha agar menaati UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerjanya bagi disabilitas.
“Kami akan terus mendukung pengusaha semuanya lebih menaati undang-undang itu. Di Kota Bandung sekarang sudah banyak pengusaha yang telah memperkerjakan penyandang disabilitas bahkan ada yang sudah 2 hingga 4 persen,” kata Iwa.
Ia juga mengapresiasi banyak UMKM penyandang disabilitas yang masuk ke penyediaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Iwa berharap, ke depennya pengusaha yang menyediakan barang dan jasa melalui e-katalog harus menjadi anggota Kadin terlebih dahulu.
Dan Kadin Kota Bandung akan memberi keanggotaan gratis bagi para penyandang disabilitas.
“Salah satu syarat untuk mengikuti tender itu jadi anggota terlebih dahulu, dan kami akan melakukan secara gratis,” ucap Iwa.
Untuk membuktikan keseriusannya, pada HDI 3 Desember 2022, Kadin mendeklarasikan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
Dan inilah isi deklarasi tersebut: