Kasus tersebut terungkap berawal saat tim gabungan dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP mengamankan kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117, dan 118.
Baca Juga: Pesona Hana Hanifah, Artis FTV yang Pernah Laporkan Mantan Kekasih Atta Halilintar
Kemudian tersiar info adanya seorang warga negara Indonesia diduga dianiayai hingga meninggal dunia karena diperkerjakan secara tidak manusiawi, dan jenazah disimpan di atas kapal berbendera China.
Atas informasi itu, tim pun bergerak menelusuri dan berhasil mengamankan dua kapal.***