Dari itulah pentingnya mengenai diketahuinya aturan dari setiap kota dalam bentuk Perda tersebut.
"Tidak boleh ada warga didenda karena tidak tahu, tidak boleh ada warga susah mengakses pendidikan dan kesehatan karena sudah dijelas ada aturannya," ujar Andri Gunawan.
Baca Juga: SEDERET Film Korea Genre Komedi, Wajib Masuk Daftar Tontonan
Andri mengapresiasi terhadap langkah sosialisasi dari DPRD dengan melibatkan kalangan anak muda salah satunya dari Karang Taruna dan juga melibatkan media masa.
Sehingga diharapkan dengan sosialisasi ini informasinya tersampaikan sehingga tidak ada lagi orang yang kena denda atau dihukum karena ketidaktahuan.
Sementara itu, Achmad Nugraha mengajak anak muda harus punya kepedulian terhadap pembangunan di Kota Bandung.
"Anak muda juga harus berani mengkritik menegor jangan membiarkan begitu saja," katanya.
Baca Juga: KOTA BANDUNG Diserbu Wisatawan Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Disbudpar Sebut Tak Ada Pembatasan
Dewan menurut Achmad Nugraha siap untuk dikritik, siap menerima masukan dan juga siap memberikan informasi tentang produknya salah satunya peraturan daerah (Perda).