Banyak Warga Kota Bandung Kena Sanksi Karena Tak Tahu Aturan

- 17 Desember 2022, 08:40 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ketua Karang Taruna Kota Bandung Andri Gunawan saat bincang bincang di Plaza Pikiran Rakyat, Jumat 16 Desember 2022 petang
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ketua Karang Taruna Kota Bandung Andri Gunawan saat bincang bincang di Plaza Pikiran Rakyat, Jumat 16 Desember 2022 petang /Galamedia News

Dari itulah pentingnya mengenai diketahuinya aturan dari setiap kota dalam bentuk Perda tersebut.

"Tidak boleh ada warga didenda karena tidak tahu, tidak boleh ada warga susah mengakses pendidikan dan kesehatan karena sudah dijelas ada aturannya," ujar Andri Gunawan.

Dari kiri, Zaenal Arif, Markus Horison (mantan pemain Persib), Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ketua Karang Taruna Kota Bandung Andri Gunawan saat menjadi pembicara di Plaza Pikiran Rakyat
Dari kiri, Zaenal Arif, Markus Horison (mantan pemain Persib), Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ketua Karang Taruna Kota Bandung Andri Gunawan saat menjadi pembicara di Plaza Pikiran Rakyat Galamedia News

Baca Juga: SEDERET Film Korea Genre Komedi, Wajib Masuk Daftar Tontonan

Andri mengapresiasi terhadap langkah sosialisasi dari DPRD dengan melibatkan kalangan anak muda salah satunya dari Karang Taruna dan juga melibatkan media masa.

Sehingga diharapkan dengan sosialisasi ini informasinya tersampaikan sehingga tidak ada lagi orang yang kena denda atau dihukum karena ketidaktahuan.

Sementara itu, Achmad Nugraha mengajak anak muda harus punya kepedulian terhadap pembangunan di Kota Bandung.

"Anak muda juga harus berani mengkritik menegor jangan membiarkan begitu saja," katanya.

Baca Juga: KOTA BANDUNG Diserbu Wisatawan Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Disbudpar Sebut Tak Ada Pembatasan

Dewan menurut Achmad Nugraha siap untuk dikritik, siap menerima masukan dan juga siap memberikan informasi tentang produknya salah satunya peraturan daerah (Perda).

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah