AUSTRALIA Keluarkan Travel Warning untuk INDONESIA Jelang Akhir Tahun?

- 19 Desember 2022, 19:22 WIB
Menteri Pariwistata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno.
Menteri Pariwistata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno. /Kemenparekraf/

GALAMEDIANEWS - Tersiar kabar Australia mengeluarkan travel warning atau peringatan perjalanan bagi warga negaranya yang bepergian ke Indonesia menjelang akhir tahun.

Travel warning itu dikeluarkan pemerintah Australia menyikapi pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.

Media di Australia sebelumnya melaporkan, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia pada 8 Desember 2022 mengeluarkan pengumuman penting.

Baca Juga: WISATA BARU PANGANDARAN: Aquarium Indonesia Pangandaran, Harga Tiket dan Jam Operasional

Baca Juga: DOWNLOAD LAGU MP3 YOUTUBE Mudah dan Cepat Langsung Klik di Sini Legal

Mereka menyebut bahwa Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah.

Adapun pembaruan saran perjalanan (travel advice) dari Imigrasi Australia, yang menyerukan semua orang agar mengetahui aturan baru di Indonesia tersebut sehingga pihaknya mewanti-wanti wisatawan asal Australia berhati-hati saat ke Indonesia, mengingat aturan baru itu.

Benarkah ada travel warning itu? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan penjelasannya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan duta besar dan tadi sudah diklarifikasi oleh ibu menteri luar negeri bahwa yang mereka sampaikan bukan travel warning tapi ada penyampaian perkembangan UU KUHP dan sudah diklarifikasi," tutur Sandiaga Uno.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x