Sebelumnya Bupati Purwakarta melakukan pelantikan sejumlah pejabat. Pelantikan itu terkesan mendadak tanpa pemberitahuan.
Pejabat yang dimutasi dan dirotasi bahkan dikabarkan hanya mendapat kabar melalui WhatsApp.
Perihal tersebut tiga pejabat di lingkungan Kejati Jabar merespon dugaan suap dari pelaksanaan rotasi mutasi tersebut.
Kejati mendapat laporan dugaan suap tersebut dari laporan warga.
Tiga pejabat itu yakni Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum), Sutan SP Harahap.
Sejauh ini kasus dugaan jual beli jabatan tersebut sedang ditangani Kejati Jabar untuk ditelaah dan dianalisis ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
Wakajati Jabar Didi Suhardi mengatakan soal kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Purwakarta pasca pelantikan, sedang ditagani bidang Pidsus.
Baca Juga: Boruto Bakal Tampilkan Anime Code Arc, Jadi Pemandangan yang Indah Bagi Penggemar
Soal Tahap klasifikasi, ia menjelaskan, adalah meminta keterangan dari beberapa pihak, yakni pihak pelapor dan juga pihak yang terlapor. Yakni beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta yang mengurusi masalah ini.
Setelah klarifikasi, ia mengatakan, penyidik bakal menganalisa terlebih dahulu, apakah kasus dugaan jual beli jabatan tersebut masuk pada ranah tindak pidana khusus berupa suap atau lainnya.