Bahkan Bupati Anne menyebutkan dinilai menyesatkan dan secara tegas kembali mengulang membantahnya dengan menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal hal di luar undang undang yang berlaku.
Bahkan menurut Ambu Anne, dirinya tidak mengerti dengan arti jual beli jabatan, apa dan bagaimana polanya.
Dirinya mengklaim rotasi dan mutasi itu dilakukan secara propesional.
Anne Bongkar Pejabat yang Lapor ke Kejati Jabar
Selain membantah terkait adanya dugaan jual beli jabatan pada mutasi dan rotasi Oktober 2022 lalu, Anne juga membongkar nama pejabat yang melaporkan dirinya ke Kejati.
"Saya membantah karena sudah dilakukan sesuai ketentuan, dan sebenarnya mutasi itu menjadi hak prerogatif bupati, meski begitu dalam mutasi selalu melibatkan baperjakat," ujar Anne seperti dikutip dari laman purwakartakab.go.id, Minggu 1 Januari 2023.
Bahkan Anne menyebut bahwa dalam mutasi dan rotasi saat ini sudah by sistem jadi usulan dari pihak lain memindahkan ASN ke tempat lain tidak pernah ada.
Dia pun menegaskan bahwa usulan mutasi dan rotasi datang dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara tertulis kepada bupati, atau kebijakan bupati selaku pembina kepegawaian.
Baca Juga: Barca Gagal Menang Atas Espanyol, Bersama Real Madrid Puncaki Klasemen La Liga