2. Mahasiswa dari semua jurusan dengan sebuah akreditasi kampus apapun di Indonesia, dengan catatan kampus berada dibawah naungan Kemendikbud Ristek
Baca Juga: INGAT, Bidadari di Surga Doakan Ini Kepada Istri yang Durhaka Pada Suaminya
3. Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/S1/ yang belum yudisium dan bersedia untuk tidak yudisium selama jangka waktu MSIB berlangsung, dengan sebuah ketentuan sebagai berikut:
- D2 : Minimal semester 3
- D3 : Minimal semester 4
- D4 : Minimal semester 5
- S1 : Minimal semester 5
4. Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Mahasiswa dengan NISN yang terdaftar di Dapodik dan sudah di verifikasi di akun kampus merdeka.