TARIF PARKIR Kota Bandung Naik, Bikin Marema Tukang Parkir Ilegal?

- 5 Januari 2023, 20:20 WIB
Plang daftar tarif parkir baru di Kota Bandung mulai disosialisasikan di sejumlah titik Kota Bandung.
Plang daftar tarif parkir baru di Kota Bandung mulai disosialisasikan di sejumlah titik Kota Bandung. /Foto : Humas Pemkot Bandung/

2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 - Rp 5.000.

Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi:

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp 4.000 - Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000.

Baca Juga: Stadion GBLA Diizinkan Untuk Laga Persib vs Persija Rabu 11 Januari 2023

Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

Tarif maksimal sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000.

2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 - Rp 5.000.

Tarif maksimal sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000.

3. Grace Periode : 3 menit

4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp. 25.000 - Rp. 100.000.***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x