Sering Dikeluhkan Macet, Dishub Pemprov Jabar Rekayasa Lalu Lintas di Lokasi Masjid Al Jabbar Kamis Hari Ini

- 12 Januari 2023, 07:12 WIB
Kawasan Jalan Cimincrang Gedebage kerap terjadi kepadatan karena banyak kendaraan menuju Masjid Al Jabbar.
Kawasan Jalan Cimincrang Gedebage kerap terjadi kepadatan karena banyak kendaraan menuju Masjid Al Jabbar. /Netizen PRFM

GALAMEDIA NEWS- Sering terjadi kemacetan arus lalu lintas menuju lokasi Masjid Al Jabbar Cimencrang Gedebage Kota Bandung, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas. Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilakukan Kamis hari ini hingga Jumat 13 Januari 2023. Perubahan signifikan akan dilakukan di Jalan Rancanumpang dan Jalan SOR GBLA. Kedua jalan tersebut akan diberlakukan sistem satu arah.

Seperti diketahui, untuk menuju lokasi Masjid Raya Al Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimencrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa. Namun, Jalan Cimencrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui  kendaraan kecil saja.

 

Rekayasa Jalan di Masjid Al Jabbar


Dalam rekayasa arus lalu lintas menuju Masjid Al Jabbar Gedebage Kota Bandung tersebut, kendaraan dari arah utara atau Jalan Soekarno - Hatta menuju Jalan Cimencrang, dibelokkan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion lalu menuju arah Masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid Al Jabbar.

Adapun untuk  bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimincrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan.

Bagi kendaraan yang bergerak keluar kawasan Al Jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.

Pengunjung Al Jabbar wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. Terdapat empat titik parkir di kawasan masjid, yaitu parkir A, B, C, dan D.

Kantong parkir A dapat menampung 126 kendaraan roda empat dan 332 kendaraan roda dua. Kantong parkir B dikhususkan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 214 unit.

Sementara kantong parkir C dikhususkan untuk roda empat dengan kapasitas 112 unit kendaraan. Kantong parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan roda empat dan 152 kendaraan roda dua.

Baca Juga: AKSES JALAN Menuju Masjid Al Jabbar Kerap Macet, Kamis - Jumat Bakal Ada Rekayasa Jalan

Sedangkan untuk bus dapat memanfaatkan area parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam kawasan Al Jabbar.

Semua kendaraan yang menuju kawasan Al Jabbar akan melalui gerbang masuk A. Untuk memudahkan masyarakat memahami alur lalu lintas, Dishub menyediakan rambu petunjuk sementara.

 

Tempatkan Petugas Dishub

Masjid Al Jabbar Diresmikan, Membuat semua orang bangga termasuk Ibunda Ridwan Kamil.
Masjid Al Jabbar Diresmikan, Membuat semua orang bangga termasuk Ibunda Ridwan Kamil.


Sebagai pendukung Dishub juga menempatkan petugas yang akan membantu mengarahkan masyarakat selama masa uji coba rekayasa lalu lintas.

"Dengan demikian, mohon kesadaran masyarakat untuk lebih tertib mematuhi rambu lalu lintas, memaksimalkan ruang parkir di dalam kawasan masjid," ujar Kadishub Jabar A. Koswara.

Koswara juga meminta para pedagang kaki lima berjualan pada lokasi yang telah ditetapkan.

"Serta, dimohon pula kesadaran dari PKL agar dapat berjualan hanya pada lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan," tutup Koswara.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x