GALAMEDIANEWS - Upaya pemberantasan korupsi di tanah air harus terus dipantau untuk menentukan tepat tidaknya strategi yang diterapkan. Di Indonesia, setidaknya ada tiga indikator keberhasilan antikorupsi yang dijadikan alat ukur, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Ketiga indikator ini menunjukkan tingkat korupsi di daerah atau negara yang laporannya diterbitkan setiap tahun.
Dengan membandingkan indikator-indikator tersebut setiap tahunnya, kita dapat mengetahui apakah jumlah tindak pidana korupsi mengalami peningkatan atau penurunan. Selain itu, kita juga bisa mengetahui perubahan perilaku masyarakat dalam menyikapi korupsi.
Tiga Indikator Keberhasilan Pemberantasan Korupsi
Baca Juga: SIMAK! Berikut 5 Manfaat Coklat Hitam untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui Kebanyakan Orang
Untuk mengetahui apakah upaya pemberantasan korupsi berhasil atau tidak di sebuah daerah atau bahkan negara, maka berikut adalah penjelasan lengkap tiga indikator yang bisa diamati:
1. Survei Penilaian Integritas (SPI)
SPI diterbitkan setiap tahun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei yang dikembangkan oleh Badan Litbang KPK ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan derajat kejujuran serta mengukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Berdasarkan hasil survei, rekomendasi pencegahan korupsi dikembangkan melalui rencana aksi.
Penilaian didasarkan pada persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan kementerian/lembaga/perwakilan negara (K/L/PD) yang terdiri dari pegawai, pengguna layanan atau mitra kerja dan pakar dari berbagai disiplin ilmu.