Rakernas Kemenag 2023: Menag Mengingatkan Jajarannya Untuk Hilangkan Praktik Korupsi

- 4 Februari 2023, 16:31 WIB
Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 di Surabaya
Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 di Surabaya /Romadaniel/kemenag.go,id/

Ditegaskan Menag, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, Menag juga menyampaikan bahwa Kemenag di semua tingkatan juga harus mampu memberikan jawaban yang cepat, jelas, rinci dan akurat atas segala pertanyaan dan permasalahan keagamaan di masyarakat.

Baca Juga: Wajib Tahu! 4 Scrub Wajah Alami Ini Bikin Kulit Muka Cerah Berseri

“Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital," ujarnya

Terkait dengan Transformasi digital, Menag Yaqut meminta percepatan implementasi. SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan kebijakan informasi harus meningkatkan kualitas implementasinya.

“Sehingga, pelayanan prima pemerintah, khususnya Kemenag, dapat segera dirasakan masyarakat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x