Hari Pers Nasional: Jokowi Minta Bahasan Rancangan Perpres Tentang Keberlanjutan Media Selesai Dalam Sebulan

- 9 Februari 2023, 20:48 WIB
 Tangkapan layar saat presiden Joko Widodo memberikan sambutan di hari pers nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara/Kanal Youtube Sekretariat Presiden
Tangkapan layar saat presiden Joko Widodo memberikan sambutan di hari pers nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara/Kanal Youtube Sekretariat Presiden /

GALAMEDIANEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembahasan mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan industri media dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam pidatonya di Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama Jokowi juga mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengajukan rancangan peraturan presiden tentang kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan media untuk mempromosikan jurnalisme yang berkualitas untuk mendapatkan persetujuan.

"Ada usulan lain, yaitu rancangan peraturan presiden tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Arahan saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan" kata jokowi sebagaimana dikutip dari media ANTARA News pada Kamis 6 Februari 2023.

Baca Juga: LINK NONTON Mantan Tapi Menikah Episode 6 Terbaru: Jadwal Tayang Lengkap dan Sinopsis, Klik Streaming di Sini

Jokowi Menambahkan akan mengikuti dalam beberapa pembahasan terkait perpres tersebut.
"Nanti saya akan ikut dalam pembahasan lebih lanjut mengenai hal itu," kata Jokowi yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden

Jokowi mengatakan bahwa rancangan peraturan tersebut didasarkan pada fakta bahwa industri media konvensional sedang menghadapi tantangan besar. Ia menyebutkan bahwa sekitar 60 persen belanja iklan dilakukan di media digital, terutama di platform asing.

"Saya banyak mendengar tentang fakta bahwa sekitar 60 persen dari belanja iklan masuk ke media digital, terutama di platform asing. Itu menyedihkan bagi kami," katanya.

Menurutnya, media tradisional kurang mendapat pendanaan yang baik karena belanja online dikendalikan oleh platform asing. Selain itu, beberapa media tradisional juga telah menjadi media digital, namun masih didominasi oleh platform asing.

Baca Juga: Liburan ke Pantai Nambung di Lombok, Dijamin Bikin Healing!

"Dominasi platform asing dalam belanja iklan telah menyulitkan media dalam negeri," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Dewan Pers dan Presiden Jokowi telah mengadakan pertemuan di Istana Negara pada hari Senin 6 Februari 2023. Pertemuan tersebut membahas masalah keberlanjutan media. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dikatakan telah menyetujui Perpres tentang keberlanjutan media.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui Peraturan Presiden tentang Keberlanjutan Media, sesuai dengan masukan Dewan Pers, dengan mengutip UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Isi dari Peraturan Presiden tentang keberlanjutan media adalah terkait kerjasama dan relasi antara media dengan platform global untuk menciptakan ekosistem jurnalisme yang adil.

Ninik menjelaskan bahwa Perpres ini merupakan produk hukum yang mengatur kerja sama dan relasi antara media dan platform global untuk menciptakan suatu kondisi ekosistem jurnalisme yang adil.***

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah