Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi yang Dilakukan Oleh BAPPEBTI

- 16 Februari 2023, 21:56 WIB
Foto Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/ombudsman.go.id/
Foto Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/ombudsman.go.id/ /

Namun, menurut Yeka, tidak ada izin yang pernah dikeluarkan tanpa adanya penolakan resmi dari Bappebti. Pada tanggal 19 Desember 2022, pengadu telah mengirimkan surat pengaduan kepada Ombudsman RI terkait hal ini.

Yeka juga menambahkan bahwa total biaya yang telah dikeluarkan oleh pengadu untuk mengajukan permohonan izin usaha di bursa berjangka mencapai Rp19 miliar. Pelapor juga telah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk membuktikan posisi keuangan perusahaan.

"Investigasi sedang berlangsung dan akan ada investigasi lebih lanjut oleh Ombudsman RI terhadap Kliring Berjangka Indonesia, Bappebti dan Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Yeka berharap semua pihak dapat bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat ini.

"Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak untuk memastikan permasalahan dalam laporan masyarakat ini dapat diselesaikan," kata Yeka ***.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah