Cecep mengatakan, Kemenag menggunakan dua metode untuk menentukan penanggalan Islam yaitu hisab (penghitungan astronomi) dan rukyat (melihat bulan langsung).
Baca Juga: Jadi Usung DS-Sahrul Gunawan, Aa Maung Sebut Demokrat Mengkhianati Rakyat
Lebih lanjut ia mengatakan, hisab sifatnya informatif sedangkan rukyat sifatnya konfirmatif.
Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.***