HEBOH di Media Sosial, Inilah Fakta-fakta Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Simak Selengkapnya!

- 2 Maret 2023, 09:25 WIB
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/

GALAMEDIANEWS - Aturan masuk sekolah jam 5 pagi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perbincangan hangat di banyak kalangan termasuk warganet. Masyarakat menyebut aturan ini memberatkan dan terkesan terburu-buru dan tidak akan efektif bagi kualitas pendidikan siswa.

Aturan masuk sekolah jam 5 ini diterapkan setelah beredarnya video pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor B. Laiskodat, yang meminta agar kegiatan sekolah dimulai pada pukul 5 pagi untuk siswa SMA dan SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ternyata, Aturan masuk sekolah jam 5 ini sudah diterapkan oleh beberapa sekolah menengah dan kejuruan di Kota Kupang, NTT. Berikut ini kami sajikan sederet fakta tentang aturan masuk sekolah jam 5 pagi, Simak Selengkapnya.

Pernyataan tentang aturan masuk sekolah jam 5 pagi di NTT Viral di media sosial

Anda bisa melihat pernyataan Gubernur Victor tentang aturan masuk sekolah jam 5 pagi dalam sebuah video yang beredar luas di tengah masyarakat. Pernyataan dalam video tersebut juga sudah menjadi viral di kalangan masyarakat.

Baca Juga: 3 SMA Terbaik di Serang Banten Berdasarkan LTMPT, Cek Sekolah Pilihanmu Disini

Baca Juga: Hati-hati Kolesterol Naik, 5 Daun Ini Bisa Mencegah Kolesterol Ketika Tinggi

Pernyataan aturan sekolah jam 5 pagi tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan pada hari Rabu, 23 Februari 2023 yang dihadiri oleh para guru dan kepala sekolah dari sejumlah sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang, NTT.

"Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 Wita sehingga pukul 04.30 Wita mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 Wita sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja," kata Viktor dalam video viral.

"SMP nggak boleh, kalau SMA dia tidur, mulai tidur pukul 10.00 Wita jadi pukul 04.00 dia sudah harus bangun, cukup tidur 6 jam. Mandi setengah jam, setengah jam perjalanan, di kota ini tidak jauh, 30 menit sudah sampai sekolah, pukul 05.00," lanjutnya.

Tujuan Masuk Sekolah Jam 5.00 Pagi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Luci, menjelaskan alasan diberlakukannya aturan masuk sekolah pukul 05.00 di NTT. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Ini kami lakukan untuk mengembalikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Linus, Selasa, 28 Februari 2023

Linus juga mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membangun karakter siswa SMA/SMK/MA. Ia berharap para siswa akan menjadi pelajar yang lebih disiplin untuk membangun sumber daya manusia Nusa Tenggara Timur (NTT)

"Terutama untuk tujuan pendidikan karakter agar anak-anak kita disiplin dalam belajar," kata Linus.

Daftar sekolah yang menerapkan aturan masuk pukul 5 pagi di NTT

Untuk diketahui, tidak semua sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mematuhi aturan jam masuk sekolah 5 pagi. Aturan ini hanya diberlakukan di beberapa sekolah menengah di Kota Kupang saja.

"Sementara ini baru diterapkan di 10 sekolah SMA/SMK khususnya di Kota Kupang," ujar Linus Luci, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/2).

Berikut ini adalah 10 sekolah yang telah menerapkan aturan masuk sekolah jam 5 pagi:

SMA Negeri 1 Kupang

SMA Negeri 2 Kupang

SMA Negeri 3 Kupang

SMA Negeri 5 Kupang

SMA Negeri 6 Kupang

SMK Negeri 1 Kupang

SMK Negeri 2 Kupang

SMK Negeri 3 Kupang

SMK Negeri 4 Kupang

SMK Negeri 5 Kupang.

Menuai Kritik, Aturan sudah direvisi masuk sekolah pukul 5.30 Wita

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merevisi aturan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Hal ini dilakukan karena banyak kalangan yang mengkritisi jam masuk sekolah tersebut.

Jadi, bagi siswa SMA/SMK di Kota Kupang, khususnya kelas XII, yang sebelumnya masuk pukul 05.00 Wita menjadi 05.30 Wita. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Selasa, 28 Februari 2023.

"Untuk kelas XII SMA/SMK di 10 sekolah, resmi kami tetapkan hari ini," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dalam jumpa pers, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Miliki Surat Berharga di 6 Perusahaan dengan Nilai Sekitar Rp1,5 miliar

"Ini adalah hari kedua dan merupakan masa uji coba sampai pemerintah provinsi (pemprov) memilih 10 sekolah untuk mempertahankan dua sekolah unggulan yang akan diintervensi dan dikawal secara penuh," tambahnya.

Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Masih Uji Coba 

Aturan masuk sekolah jam 5 pagi ini ternyata masih dalam tahap uji coba. Aturan ini berlaku hanya untuk 10 sekolah saja yang akan diuji coba selama sebulan kedepan bermula dari 26 Februari hingga 27 Maret 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi.

Menurut Linus, uji coba jam masuk sekolah pukul 05.30 pagi di 10 sekolah SMA/SMK tersebut akan dievaluasi secara terus menerus dengan masukan dari para akademisi, pakar pendidikan, dan pemuka agama. Uji coba dan evaluasi diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan.

"Evaluasi akan berlangsung selama satu bulan, mulai 26 Februari hingga 27 Maret 2023," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia untuk membina dan mempersiapkan siswa kelas XII untuk masuk ke perguruan tinggi formal dan perguruan tinggi yang berafiliasi dengan TNI-Polri.

"Kami akan bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia seperti UGM, UI, Unpad, Brawijaya, Unhas, Unhan, termasuk perguruan tinggi swasta ternama lainnya," katanya. 

Nah, demikianlah sederet fakta tentang aturan masuk sekolah jam 5 pagi yang mulai diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).***

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Deutsche Welle


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah