GALAMEDIA - Puluhan remaja yang tengah nongkrong di Jalan Diponegoro Surabaya kepergok Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Tak ayal lagi mereka pun langsung dikenakan sanksi berupa push up lantara tak kenakan masker.
"Kemarin (Sabtu) malam, saya turun dari mobil saat melintas di Jalan Diponegoro untuk mengingatkan anak-anak remaja yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian malam-malam," kata Wali Kota Risma di Surabaya, Minggu 26 Juli 2020.
Baca Juga: Besok, Kebun Binatang Surabaya Akan Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat
Risma pun mengingatkan memreka agar tetap memakai masker di mana pun berada dan terus menjaga jarak. Hal ini, perlu diingatkan terus karena ribuan warga saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat Covid-19.
Risma pun membubarkan puluhan remaja yang sedang asyik main game daring di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro.
Risma kemudian meminta para remaja tersebut untuk push up karena tidak memakai masker. Setelah diberi hukuman push up lebih dari 10 kali, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang oleh Risma. Sedangkan pemilik warung, kemudian dimintai identitasnya untuk didata.
Baca Juga: Microsoft dan NBA Siapkan Aplikasi Penggemar Virtual di Tribun
Bahkan Risma juga mengancam jika ada remaja yang terkena Covid-19, akan dikarantina selama 14 hari. Selama masa karantina itu tidak boleh ketemu dengan siapa pun.
Sementara itu, razia gabungan terus digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun. Bahkan, jajaran di 31 kecamatan Surabaya juga melakukan razia secara serentak sejak 23 – 25 Juli 2020.
Mereka melakukan penertiban terkait jam malam yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020.
Baca Juga: Sempat Hilang Di Gunung Manglayang, Agus Febrianto Ditemukan Tim SAR dalam Keadaan Selamat