Berhasil Naik 10%, Bapenda Perpanjang Pembayaran Insentif Pajak Daerah

- 27 Juli 2020, 15:19 WIB
/Engkos Kosasih/

Lebih lanjut Yogie mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, Bapenda berhasil meningkatkan insentif pajak daerah sebesar 10 persen. Adanya realisasi peningkatan insentif pajak daerah itu ada peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada pertengahan tahun 2019 lalu.

"Adanya peningkatan 10 persen itu, pada awal Januari sampai Juni 2019 sebesar Rp 205 miliar, dengan waktu yang sama Januari-Juni 2020 sebesar Rp 226 miliar. Pendapatan itu dari sektor pajak daerah. Mulai dari pajak PBB, PHTB, pajak hiburan, reklame, restoran dan pajak lainnya," katanya.

Ia pun menyatakan untuk terus berkonsentrasi pada progres pelayanan pajak kepada masyarakat, meski saat ini ada pengganti atau perpanjangan waktu pembayaran insentif pajak daerah. "Atas dasar mendengar aspirasi masyarakat itu, kita sedang merumuskan perubahannya dan skemanya untuk perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah.

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dipusatkan di Enam Tempat di Kota Bandung

"Kita sedang membuat skema dan Peraturan Bupati Bandung-nya. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan mulai 1 Agustus sampai 30 Juni 2020 mendatang atau selama dua bulan dalam perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah tersebut. Setelah perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah ini dilaksanakan, kita akan melakukan evaluasi dan pertimbangan lain yang berkaitan dengan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x