Berhasil Naik 10%, Bapenda Perpanjang Pembayaran Insentif Pajak Daerah

- 27 Juli 2020, 15:19 WIB
/Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung diminta oleh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat untuk memperpanjang pemberian atau pembayaran insentif pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB) dan pajak daerah lainnya.

Perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah itu, turut disampaikan masyarakat kepada Komisi B DPRD Kabupaten Bandung. Kemudian aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung itu disampaikan ke Bapenda Kabupaten Bandung.

"Sudah ada permintaan dari masyarakat yang disampaikan kepada Bapenda Kabupaten Bandung untuk memperpanjang pembayaran insentif pajak daerah," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Drs. Yogie Usman J.B., M.Si., kepada galamedia di ruang kerjanya di Komplek Pemkab Bandung Soreang, Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Saksikan Serah Terima Jabatan Pimpinan STIE Ekuitas

Permintaan perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah dari masyarakat itu, imbuh Yogie, setelah komunikasi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung.

"Keinginan perpanjangan pembayaran insentif daerah itu disampaikan masyarakat kepada DPRD Kabupaten Bandung," katanya.

Bapenda sebagai pelayan masyarakat, kata Yogie, langsung mempertimbangkan dan menyambutnya. Bahkan Bapenda berencana memperpanjang pembayaran insentif pajak daerah itu pada Agustus-September 2020.

"Ini sebagai bentuk respon kita terhadap keinginan masyarakat yang meminta perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah. Masyarakat bisa melakukan pembayaran insentif pajak daerah pada Agustus-September 2020 atau selama dua bulan," katanya.

Baca Juga: Selama Pandemi, Petani di Lembang Belanja Berbagai Kebutuhan Secara Online

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x