Pemkab Sumedang Gandeng Kejari Agar Hasil Pembangunan Berdaya dan Berhasil Guna

- 27 Juli 2020, 21:28 WIB
/Ase Hadeli/

Dikatakan Bupati lebih lanjut, Kejari akan terus memberikan pendampingan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai akhir kegiatan yang lebih diarahkan kepada upaya-upaya pencegahan agar penyelenggaraan pemerintahan berada pada rel hukum yang berlaku.

Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan ini akan berdaya guna, berhasil guna dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga: Komite Etik Sudah Setujui Uji Klinis Vaksin Covid-19, Pendaftaran Peserta Resmi Dibuka

Sementara itu Kajari Endang Sudarma, mengatakan, setelah dilaksanakannya MoU tersebut maka langkah berikutnya adalah tindak lanjut dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Dengan dibuatnya SKK, setiap langkah kita memberikan pendampingan betul-betul ada koridor hukumnya. Selain itu, dengan MoU ini diharapkan tidak banyak lagi yang melanggar hukum sehingga masyarakat akan merasakan pemerintahan yang baik termasuk Kejaksaan di dalamnya," ujarnya .***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x