Pemkab Sumedang Gandeng Kejari Agar Hasil Pembangunan Berdaya dan Berhasil Guna

- 27 Juli 2020, 21:28 WIB
/Ase Hadeli/

GALAMEDIA - Bupati Sumedang Dr.H.Dony Ahmad Munir mengatakan, hasil pelaksanaan pembangunan harus berdaya dan berhasil guna yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Hal itu disa paikan Dony pada acara penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sumedang  dengan Kejaksaan Negeri Sumedang terkait penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan tata usaha negara dan perdata, bertempat di Ruang Kerja Kajari Sumedang, Endang Sudarma, Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga: Ini Usulan Ridwan Kamil Soal Penataan Ruan Kawasan Jabodetabek-Punjur

Adapun ruang lingkup dari kerja sama tersebut meliputi, pemberian bantuan hukum dari jaksa pengacara negara. Memberikan pertimbangan hukum baik itu legal opinion (pendapat hukum) dan legal asistent (pendampingan hukum) dari jaksa pengacara negara kepada Pemkab Sumedang. 

Berkaitan dengan tindakan hukum lainnya dimana jaksa pengacara negara bisa menjadi mediator dan fasilitator dalam rangka menyelesaikan sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara. Terakhir  berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM di bidang hukum itu sendiri.

Baca Juga: KPK Nyatakan Koruptor Dana Penanganan Covid-19 Bakal Dihukum Mati

Dony berharap, dengan adanya MoU tersebut setidaknya akan lebih mengarahkan Pemerintah Daerah dalam penyelnggaraan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan peraturan hukum yang ada.

"Jadi dengan dinamika pemerintahan yang semakin kompleks saat ini, tentunya pemerintah membutuhkan sebuah keajegan hukum dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Untuk itulah, pertimbangan hukum akan sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah terutama yang berkaitan dengan pendapat hukum dan pendampingan," terangnya.

Baca Juga: Keluarga Sebut Ada Kejanggalan Soal Darah Yodi Prabowo di TKP, Begini Respons Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x