Ini Usulan Ridwan Kamil Soal Penataan Ruan Kawasan Jabodetabek-Punjur

- 27 Juli 2020, 21:19 WIB
*Caption*: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur di Hotel Pullman Vimala Hills, Kab. Bogor, Senin (27/7/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
*Caption*: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur di Hotel Pullman Vimala Hills, Kab. Bogor, Senin (27/7/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar) /


GALAMEDIA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan sejumlah hal terkait penataan ruang kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi dan Puncak Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Salah satunya penambahan lembaga dalam badan koordinasi kawasan Jabodetabek-Punjur.

“Lembaga ini menjadi penting untuk mengisi kekosongan manajemen pembangunan pada saat ada aspek-aspek lintas wilayah yang tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam Rapat Koordinasi Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur di Hotel Pullman Vimala Hills, Kab. Bogor, Senin 27 Juli 2020.

“Jabodetabek Punjur ini harus dikelola oleh kelembagaan yang sifatnya bukan lagi seperti forum silaturahmi dan komunikasi saja, tapi sifatnya harus ada yang berinisiatif,” imbuhnya.

Baca Juga: KPK Nyatakan Koruptor Dana Penanganan Covid-19 Bakal Dihukum Mati

Kang Emil mengusulkan keterlibatan TNI/Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam badan koordinasi Jabodetabek-Punjur.

“Perlu ada tiga lembaga tambahan yang perlu dimasukkan dalam lembaga ini. Pertama, TNI/Polri, kemudian Kementerian LHK karena saya belum lihat ada lembaga ini karena ini terkait juga dengan isu lingkungan, dan BNPB terkait dengan kebencanaan,” ucapnya.

“Kemudian untuk pelaksana, usulan kami full time oleh individu yang tidak memiliki jabatan tertentu sebagai ketua harian dari orang profesional. Ini bisa menjadi PMO (Project Manajemen Office) yang bisa kita support. Menurut saya posisi individu non-jabatan atau tidak rangkap ini sangat penting,” tambahnya.

Baca Juga: Keluarga Sebut Ada Kejanggalan Soal Darah Yodi Prabowo di TKP, Begini Respons Polda Metro Jaya

Kang Emil mengatakan, badan koordinasi tersebut perlu memiliki kewenangan tambahan terkait anggaran dan dibentuk kantor bersama sebagai pusat koordinasi dan data.

“Jadi, kewenangannya ada dua, kewenangan anggaran yang mengordinasikan APBN, juga punya kewenangan anggaran untuk mengatur secara adil APBD kota/kabupaten dan provinsi yang berkomitmen di organisasi itu,” katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x