GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah-sekolah. Namun tidak semua sekolah bisa melaksanakan hal itu.
KBM tatap muka hanya boleh digelar di sekolah yang berada di kecamatan yang statusnya zona hijau. "Pemerintah kota dan kabupaten bisa membuka kembali KBM tatap muka," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu, 25 Juli 2020.
Baca Juga: AS Copot Lambang di Gedung Konsulat, Warga Chengdu Setuju Pemerintah China Lakukan Aksi Balasan
"Tetapi sekolah tersebut harus berada di kecamatan yang statusnya zona hijau atau dengan kata lain tidak bisa langsung serentak," tambah dia.
Pria yang akrab disapa Emil itu menyatakan, pemberlakuan KBM tatap muka harus secara bertahap mulai dari tingkat SMA sederajat. Jika hasil evaluasi bagus maka dilanjutkan ke tingkat SMA, SD hingga pendidikan anak usia dini (PAUD).
Meski begitu, kata Emil, sekolah yang sudah akan melaksanakan KBM tatap muka harus mempersiapkan segala sesuatunya.
Baca Juga: Kasus Positif Hari Ini Mencapai 97.286, Erick Thohir: Masih 6-7 Bulan Lagi Kita Harus Hadapi Corona
Langkah itu perlu untuk menjaga keselamatan dan kesehatan guru, pelajar maupun warga sekolah lainnya agar tidak tertular Covid-19.
Selain itu, untuk menghindari kerumunan di sekolah, pihak sekolah bisa melakukan shifting jadwal masuk dan tidak bisa memaksa seluruh pelajar masuk sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka.