Lepaskan Baiat Amir ISIS, Napi Teroris Berikrar Kembali ke NKRI

- 28 Juli 2020, 14:11 WIB
Seorang narapidana (warga binaan) teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD), Beni Buldan Anwari mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.  (Kabar Priangan/Asep MS)
Seorang narapidana (warga binaan) teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD), Beni Buldan Anwari mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020. (Kabar Priangan/Asep MS) /

GALAMEDIA - Seorang narapidana (warga binaan) teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD), Beni Buldan Anwari mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar itu sekaligus melepas baiat terhadap pimpinan ISIS.

Ikrar itu dibacakan Beni di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020. Ada upacara khusus yang digelar, dipimpin Kepala Lapas kelas II B Tasikmalaya Sulardi.

Hadir pula sejumlah perwakilan dari TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya dan pemerintah Kota Tasikmalaya serta sejumlah pegawai Lapas.

Baca Juga: Kembali Bertemu Setelah Dituding Selingkuh dan Aborsi, Datangi Kanye Kim Kardashian Berurai Airmata

Dalam kesempatan tersebut, Deni secara langsung menyampaikan pernyataan setia kepada NKRI. Pernyataan tersebut dibuat bukan karena berada dalam tekanan maupun paksaan dari pihak manapun.

Dedi menyadari, Pancasila dan UU 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang selama itu diyakininya.

Adapun Pernyataan ikrar yang ditulisnya yaitu berjanji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Jadi Syarat Shalat Idul Adha

Beni juga melepaskan baiat terhadap pimpinan/Amir ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi maupun yang mengantikan Ibrahim AL-Hasyimi AL-Quraishi atau pimpinan organisasi jihadis radikal lain.

Ikrar lainnya, ia menyesali kesalahan yang telah dilakukan dan tidak akan bergabung dengan Amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror dimanapun di dunia ini.

Seperti dilaporkan wartawan Kabar Priangan, Asep MS, Kepala Lapas Sulardi mengatakan, selama ini pihaknya telah menerima surat limpahan dari Direktorat pemasyarakatan tentang adanya pemindahan narapidana teroris dari Rutan Salemba Mako Brimob berjumlah 15 orang untuk disebarkan ke UPT di Jawa Barat.

Baca Juga: Keren, Belasan Pemuda Jadi Relawan Mengajar Gratis Bagi Siswa di Kaki Gunung Manglayang

Namun, di Lapas Kelas II B Tasikmalaya hanya ada satu orang yakni Beni Buldan Anwari telah mendapat hukuman 3,5 tahun dan baru menjalani 2 tahun lebih.

"Kami menerima salah seorang narapidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD) baru satu orang dan selama keluar dari Rutan Salemba Mako Brimob kondisinya masih belum hijau dan belum setia pada NKRI," ujar dia.

"Namun, sekarang ini sudah melakukan ikrar setianya demi Bangsa dan Negara termasuk keluarganya mendukung langkah yang selama itu belum diketahuinya," tambah Sulardi.

Baca Juga: Dorong Sektor Pariwisata di Masa AKB, 'Gerakan Bisa' Bergulir di Purwakarta

Menurutnya, pernyataan ikrar yang telah dilakukannya tidak ada unsur paksaan dan tekanan dari siapapun. Warga binaan tersebut berjanji akan setia kepada NKRI dan akan kembali mengakui Pancasila serta UU 1945.

"Untuk masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya masih tetap dilakukannya. Termasuk semua haknya sebagai warga negara akan diberikan seperti remisi dan lainnya," paparnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x