MUI : Masyarakat di Daerah Rawan Penyebaran Covid-19 Lebih Baik Shalat Idul Adha di Rumah

- 28 Juli 2020, 14:53 WIB
Sejumlah perantau yang tinggal di Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat, melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di teras atap rumah (roof top), Minggu 24 Mei 2020.
Sejumlah perantau yang tinggal di Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat, melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di teras atap rumah (roof top), Minggu 24 Mei 2020. //ANTARA/M. Risyal Hidayat

Seperti ditulis Antara, Niam mengatakan, Shalat Idul Adha merupakan ibadah sunah muakad. Yakni ibadah yang tidak diwajibkan tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menurut Niam, pelaksanaan Shalat Idul Adha harus tetap mempertimbangkan kondisi-kondisi faktual di masyarakat.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Pemain Musik di Bali Dibawa ke Kuburan Korban Corona, Sentil Jerinx?

"Hindari kerumunan yang berpotensi bisa menjadi sarana penularan Covid-19. Apalagi bila tidak disiplin memakai masker dan menjaga jarak," tambah dia.

Dalam melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha, mulai dari puasa sunnah, malam takbiran, Shalat Idul Adha, hingga penyembelihan kurban, Niam mengimbau umat Islam berdoa kepada Allah SWT agar segera mengangkat pandemi Covid-19 dari muka bumi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x