Penerimaan PAPK TNI Tenaga Kesehatan TA 2023 Sudah Dibuka, Simak Link dan Syarat Pendaftarannya

- 13 Maret 2023, 17:31 WIB
Pendaftaran Perwira TNI khusus Nakes ini sudah dibuka dari tanggal 09 Maret 2023 sampai dengan 10 April 2023./ Mabes TNI
Pendaftaran Perwira TNI khusus Nakes ini sudah dibuka dari tanggal 09 Maret 2023 sampai dengan 10 April 2023./ Mabes TNI /

GALAMEDIANEWS – Bagi Anda para pembaca yang ingin menjadi Perwira TNI, ada kabar baik untuk Anda. Tentara Nasional Indonesia atau TNI telah membuka pendaftaran Calon Perwira TNI melalui Sekolah Prajurit Karier TNI atau SePa PK TNI Tahun Anggaran 2023.

 

Seperti biasa nya pada awal tahun akan dibuka pendaftaran Perwira TNI khusus Tenaga Kesehatan. Pendaftaran Pa PK TNI Nakes ini Gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Pendaftaran Perwira TNI khusus Nakes ini sudah dibuka dari tanggal 09 Maret 2023 sampai dengan 10 April 2023. Berikut ini cara mendaftar, mekanisme persyaratan, dan link pendaftaran Pa PK TNI khusus Nakes Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Attack on Titan Season 4 Part 3 Episode 2 Dirilis Pada Musim Gugur! Tanggal Berapa?

 

Mekanisme Pendaftaran :

1. Calon mendaftar secara onnline melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi form Registrasi.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan pada website pendaftaran tersebut.

3. Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli dan Fotocopy masing – masing rangkap 1 serta dilegalisir, sebagai berikut:

1. Cetakan Formulir Pendaftaran Online (Hanya fotocopy)

2. Akte Kelahiran

3. KTP

4. KTP Orang Tua/Wali

5. Kartu Keluarga (KK)

6. Ijazah dan SKHUN serta Raport (SD – SMA)

7. Ijazah Pendidikan Terakhir, Transkip Nilai, dan Surat Keterangan Akreditasi Kampus.

Baca Juga: Jadwal Rilis Anime Attack On Titan Season 4 Part 3 Episode 2 Lengkap dengan Spoilernya, Lihat di Sini!

 

8. SKCK (Dari Polres)

9. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan.

10. Surat Keterangan Sehat, Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

11. Surat Bebas Covid – 19.

4. Sertifikat Vaksin Covid – 19.

5. Membawa Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja putih dan celana Panjang hitam) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar.

Berikut persyaratan untuk Calon Pa PK TNI khusus Nakes T.A. 2023 :

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.

7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.

Baca Juga: Harga Beras dan Pangan Menjelang Ramadhan 2023 di Pasar Kosambi Bandung

 

8. Akreditasi Universitas dan Jurusan/Program Studi minimal "B" / Baik Sekali.

9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.

10. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.

11. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").

12. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.

13. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

14. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

 

15. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma. ***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Mabes TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x