“Ketika berhadapan dengan dunia pendidikan, sepemahaman saya tidak ada politik praktis di lingkungan sekolah. Dan Ridwan Kamil saat itu mengenakan jas kuning (yang identik dengan partai politik tertentu),” ujar Sabil.
Oleh karena itu, guru yang bernama Sabil tersebut mempertanyakan soal kapasitas Ridwan Kamil dalam acara tersebut.
Pemecatan guru di SMK Cirebon tersebut membuat Gubernur Ridwan Kamil kaget mendengarnya. Lantas dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk perihal kasus komentar yang dilakukan guru tersebut sampai-sampai dipecat dari tempat mengajarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil atas kasus ini bahkan sampai memrintahkan untuk memberhentikan guru Muhammad Sabil Fadilah sebagai pengajar di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum yang mengkritik.
“Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ujarnya Kamis 16 Maret 2023.
Guru Sabil juga telah mengkonfirmasi kepada kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu pun telah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
“Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewanangan kami,” ujar Wahyu.
Wahyu juga mengatakan sebagai seorang pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial.
Baca Juga: Musisi asal Bandung Mengaku Menipu Soal Penjualan Tiket Artic Monkeys, Korban Bisa Minta Ganti Rugi