KPK Dorong Istri Para Pejabat Negara Perkuat Peran Dalam Pencegahan Korupsi

- 18 Maret 2023, 22:24 WIB
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi  dalam sebuah kegiatan "Kusemai Nilai" yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag)  di Jakarta mendorong Istri Pejabat Negara ikut serta perkuat pencegahan korupsi/humas KPK/kpk.go.id
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam sebuah kegiatan "Kusemai Nilai" yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta mendorong Istri Pejabat Negara ikut serta perkuat pencegahan korupsi/humas KPK/kpk.go.id /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendorong pemberdayaan perempuan istri para pejabat negara untuk berpartisipasi dalam pencegahan korupsi dengan mengedepankan nilai-nilai integritas di kalangan pegawai negeri dan keluarganya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang bahwa Istri Para Pejabat Negara adalah sosok perempuan sekaligus istri dan ibu yang sangat berperan penting karena dapat menjadi protagonis yang membangun nilai-nilai kebaikan dalam keluarga. 

Dorongan kepada  Istri para pejabat negara perkuat dalam memperkuat upaya pencegahan Korupsi ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi  dalam sebuah kegiatan "Kusemai Nilai" yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag)  di Jakarta

"Janganlah kita menyalahkan kejadian, karena kita yang memilih kejadian. Oleh karena itu, agar tidak menyalahkan kejadian, mari kita lakukan upaya pencegahan dengan terus menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari," ujar Kumbul kepada para istri pejabat Kemenag, istri Kakanwil, dan istri rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN).

Baca Juga: Mengenal Metode Hisab dan Rukyat dalam Menentukan Awal Ramadan

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Edukasi di Bandung, Cocok Sambil Healing Dapat Hal Baru

Peran Istri Pejabat Negara dalam upaya pencegahan Korupsi

Kumbul juga menambahkan bahwa seorang perempuan memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai istri, ibu, dan bagian dari masyarakat. Sebagai seorang istri, ia diharapkan dapat mendampingi, memotivasi, mendorong dan mengingatkan suaminya untuk bekerja dengan baik dan tidak melakukan korupsi.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x