Hari Ini Pasien Positif Virus Corona Bertambah Sebanyak 2.040 Orang

- 31 Juli 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi persebaran virus corona.
Ilustrasi persebaran virus corona. /UC Barkeley


GALAMEDIA - Hari ini, Jumat (31/7/2020), kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 2.040 kasus menjadi sebanyak 108.376 kasus.

Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id, dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 30.046 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Baca Juga: Brazil Catatkan Penambahan 57.837 Kasus dan 1.129 Kematian Covid-19 dalam Sehari Kemarin

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat sebanyak 65.907 orang. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah menjadi 5.131 orang. Saat ini sebanyak 60.739 menjadi suspek Covid-19.

Perlu diketahui sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Tercatat kasus positif virus Corona (Covid-19) hingga 30 Juli 2020, sebanyak 106.336 orang. Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 30.046 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat sebanyak 64.292 orang. Sementara jumlah yang meninggal dunia sebanyak 5.058 orang.

Baca Juga: Raja Salman Ucapkan Selamat Idul Adha pada Semua Orang Ditengah Pandemi Covid-19

Hingga saat ini, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk menekan penyebaran kasus Covid-19, dengan tetap berada di rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain dan memakai masker.

Sejumlah daerah mulai melonggarkan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), salah satunya DKI Jakarta. Saat ini, Jakarta memasuki babak baru penanganan Covid-19. PSBB yang semula ketat mulai dilonggarkan.

Baca Juga: Perekonomian Lima Negara Ini Hancur Akibat Pandemi Virus Corona

Sejumlah sektor yang semula ditutup mulai dibuka kembali. Sejumlah aktivitas yang semula dilarang juga mulai diperbolehkan. Syaratnya, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap harus dijalankan. PSBB saat ini menjadi masa transisi menuju kenormalan baru (new normal), transisi menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x