Disdik Jabar Gercep Tindaklanjuti Aduan Perundungan Lewat Aplikasi Stopper

- 20 Maret 2023, 18:21 WIB
Para nasarumber dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate seri ke-Empat di Jalan Citarum, Bandung, Senin, 20 Maret 2023./IST
Para nasarumber dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate seri ke-Empat di Jalan Citarum, Bandung, Senin, 20 Maret 2023./IST /

Kasus perundungan yang terlaporkan di aplikasi Stopper, ujar dia, dilakukan oleh siswa-siswi SMA/SMK dan guru. Tak cuma perundungan, ada juga kasus lainnya yangd dilaporkan.

Yesa menegaskan, semua laporan yang masuk ke dalam aplikasi Stopper akan akan ditindaklanjuti oleh Disdik Jabar dengan verifikasi.

"Kasus bervariasi, dari delapan ini ada enam laki-laki, dua perempuan. Anonim ada dua dan enam sebutkan nama," ungkapnya.

"Kategori pelaku satu guru, kemudian siswa tiga orang dan yang di luar siswa dan guru da empat orang," lanjut Yesa.

Baca Juga: Rekomendasi 8 SMA Terbaik di Pekanbaru Riau (Negeri dan Swasta) Berdasarkan Nilai UTBK, Sekolah Mana Saja?

Sanksi teguran

Lebih lanjut Yesa menuturkan, Disdik Jabar tak cuma melakukan verifikasi pada pihak sekolah dan pelapor. Pihaknya juga akan memberikan sanksi teguran pada pelaku tindakan perundungan.

"Kami juga akan melakukan mediasi dari para orang tua korban dan pelaku, termasuk pihak sekolah," kata dia.

"Sanksinya pembinaan, termasuk guru, tapi kalau fisik ya biasanya berunding dengan orang tua baik pelaku dan korban orang tua. Artinya bisa masuk ranah hukum," paparnya.

Di tempat sama, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina mengapresiasi langkah Disdik Jabar dalam mencegah dan mengatasi kasus perundungan.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x