Disdik Jabar Gercep Tindaklanjuti Aduan Perundungan Lewat Aplikasi Stopper

- 20 Maret 2023, 18:21 WIB
Para nasarumber dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate seri ke-Empat di Jalan Citarum, Bandung, Senin, 20 Maret 2023./IST
Para nasarumber dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate seri ke-Empat di Jalan Citarum, Bandung, Senin, 20 Maret 2023./IST /

GALAMEDIANEWS - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) gerak cepat dalam menindaklanjuti aduan kasus bullying atau perundungan yang terjadi di SMA dan SMK.

Aduan adanya kasus perundungan itu disampaikan lewat aplikasi Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) yang diluncurkan pada 22 Februari 2023 lalu. Sejak aplikasi Stopper diluncurkan, sudah ada 8 laporan kasus perundungan yang masuk.

"Total ada delapan laporan. Identitas kami jaga, dan ini kami pelajari dan didistribusikan cabang dinas ke sekolah," terang Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi.

Hal itu disampaikan Yesa dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate seri ke-Empat di Jalan Citarum, Bandung, Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Perkiraan Jadwal Libur Awal Puasa 2023 untuk Anak Sekolah, Cek Kalender Akademik Berikut Ini

Diketahui, aplikasi Stopper ini diluncurkan sebagai salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam menyikapi maraknya kasus bullying atau perundungan terhadap warga sekolah.

Para nasarumber dan Pokja PWI Gedung Sate berfoto bersama usai acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) di Jalan Citarum, Bandung, Senin, 20 Maret 2023./IST
Para nasarumber dan Pokja PWI Gedung Sate berfoto bersama usai acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) di Jalan Citarum, Bandung, Senin, 20 Maret 2023./IST

Yesa menerangkan, aduan melalui aplikasi Stopper tersebut ada juga beberapa yang dilaporkan dengan anonim atau nama dirahasiakan.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x