Dari 257 Kecamatan Zona Hijau di Jawa Barat, 247 Kecamatan Siap Pembelajaran Tatap Muka

- 2 Agustus 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi. (prfmnews.id)
Ilustrasi. (prfmnews.id) /


GALAMEDIA - Menjelang dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya sedang menyusun peraturan tentang pembelajaran tatap muka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Namun, ia menegaskan, kesehatan peserta didik adalah hak utama yang harus dipenuhi sebelum hak pendidikannya di masa pandemi saat ini.

"Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga di satuan pendidikan," ungkap Dedi dalam siaran persnya,  Ahad, 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 yang Terserap di Cimahi Ternyata Baru 35 Persen

Menurutnya, syarat dibukanya kembali pembelajaran di sekolah, yakni saat wilayah di kecamatannya sudah zona hijau dan telah diizinkan oleh kepala daerah setempat. Disamping itu, satuan pendidikan harus memenuhi syarat dan prosedur untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah.

Disebutkan, syarat tersebut mencakup tersedianya fasilitas sanitasi, kesehatan dan kebersihan, kemampuan menjaga jarak sepanjang 1,5 meter antarpeserta didik, mewajibkan pemakaian masker serta kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia dan tidak rentan (kurang dari 35 tahun).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan memberikan panduan berupa daftar periksa untuk membantu pengambilan keputusan terkait kesiapan pembukaan di tingkat satuan pendidikan. Tugas tersebut nantinya akan dibantu oleh kantor cabang dinas dan pengawas sekolah," tuturnya.

Baca Juga: Ada Fosil Ikan Amfibi, Pemburu Alien dan Ahli Teori Konspirasi Yakini di Mars Banyak Air

Setelah dilakukan pengecekan, dari total 257 kecamatan yang berada di zona hijau, hanya 247 kecamatan yang dinilai siap membuka aktivitas pembelajaran di sekolah.

Ia mengatakan proses persiapan ini membutuhkan waktu dua pekan. "Gugus tugas covid dan kantor cabang dinas butuh dua pekan untuk melihat kesiapan sekolah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Keselamatan dan kesehatan peserta didik diutamakan.

Baca Juga: Negara Eropa Dituntut Aksi Nyatanya Terkait Aksi Israel di Palestina

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, teritorial pelaksanaan pembelajaran tatap muka direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona hijau selama tiga bulan dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kami tidak akan berbasis kabupaten/kota lagi (dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka), terlalu luas. Ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang itu tidak ada kasus," kata Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Kendati sudah berada di zona hijau, sekolah tidak serta-merta dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sekolah harus menyediakan fasilitas dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Baca Juga: Paksa Istana Langgar Protokol demi Meghan Markle, Marah Besar Ratu Elizabeth Panggil Pangeran Harry

Emil menyatakan, pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas pun mesti dilakukan. Salah satunya dengan membuat sif. Ia merekomendasikan SMA/SMK didahulukan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Nanti setelah 7 hari atau 14 hari, pembelajaran tatap muka SMA/SMK tidak ada masalah, semua baik, baru level SMP. SMP terkendali baru masuk ke level SD/TK," ucapnya.

"Kami akan mengecek (kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka). Sekolah sudah di zona hijau, dan sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik, boleh. Sekolah di zona hijau, tapi belum siap, belum boleh," imbuhnya. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x