Hengky Kurniawan Ingatkan Pejabat dan ASN Soal Larangan Bukber, Salurkan ke Panti Asuhan Jika Ada Dananya

- 25 Maret 2023, 18:00 WIB
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat memberikan kajian di Mesjid Assidiq  (Foto : instagram @hengkykurniawan).
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat memberikan kajian di Mesjid Assidiq (Foto : instagram @hengkykurniawan). /

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau yang akrab di sapa Jokowi, memberikan arahan kepada seluruh pejabat. Agar tidak menyelenggarakan buka puasa bersama di bulan ramadhan 2023.

Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian. (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.***

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x