Dihentikan Berlangganan, Sejumlah Loper Kebingungan Tagihan Diskominfo Mencapai Puluhan Juta  

- 3 Agustus 2020, 14:13 WIB
 Ruangan Media Center milik Diskominfo Garut, yang tidak terurus.
Ruangan Media Center milik Diskominfo Garut, yang tidak terurus. /Robi Taudik/

 

GALAMEDIA - Beredarnya surat edaran pemberhentian langganan koran dan majalah, yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, membuat galau para agen dan loper koran. Soalnya, Diskominfo masih memiliki tunggakan yang jumlah mencapai Rp 20 Juta pada satu orang loper koran.

"Jadi bingung, saat ini sudah tidak bisa melakukan pengiriman koran dan majalah. Termasuk tagihan yang menunggak juga belum ada pembayaran," ujar Hadad, loper majalah Mangle, Senin 3 Agustus 2020.

Dikatakan Hadad, selain kesulitan untuk melakukan penagihan dengan alasan tidak anggaran, kebijakan yang dikeluarkan oleh Diskominfo berdampak terhadap para langganan di setiap SKPD. Selain sulit mendapatkan langganan, kesulitan tersebut pula di tambah dengan adanya edaran dari Diskominfo.

Baca Juga: Indonesia Nyaris Terjerumus Jurang Resesi, Mantan Gubernur BI Sodorkan Obatnya

"Sekarang jumlah langganan koran dan majalah turun drastis sebelum ada Covid-19. Ditambah lagi adanya edaran yang dikeluarkan Diskominfo langganan terus berkurang," ucapnya.

Kebijakan yang datangnya secara tiba-tiba, menurut Hadad, telah mematikan usaha dalam penyebaran sirkulasi koran dan majalah.

"Biasanya setiap hari melakukan pengiriman koran, sekarang sudah tidak lagi. Untuk membiayai hidup juga sekarang beralih profesi sebagai petani ubi," katanya.

Baca Juga: Emil : Sekolah yang Sudah Siap, Boleh Mulai Lakukan Sekolah Tatap Muka

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x