Kasus Gratifikasi Eks Bupati Cirebon Sunjaya, Kepala Dinas Rela Jual Aset Demi Memberi Rp 300 Juta

- 3 April 2023, 14:16 WIB
Terdakwa eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam persidangan./ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/AWW
Terdakwa eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam persidangan./ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/AWW /

Sunjaya didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2019.

Ia juga turut didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp 23,8 miliar di 8 rekening berbeda, membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp 34,997 miliar dan membeli kendaraan Rp 2,1 miliar.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x