Kejati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman mengatakan, bahwa pergantian personil dan penempatannya melalui kegiatan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara berlanjut dan terpola dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas dan pengalaman serta pencapaian prestasi merupakan sebuah dinamika yang wajar.
Roda Organisasi Kejaksaan Bergerak Dinamis
Baca Juga: Pengunjung The Kings Shopping Centre Bandung Membeludak, Tradisi Belanja Baju Lebaran 2023
Menurutnya, pergantian tersebut sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus bergerak dinamis kearah dan tujuan yang tepat.
"Ini merupakan bagian dari pola jenjang karier pegawai. Telah disusun dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Kejaksaan yang handal. Tentunya pejabat yang di tunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa. Dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif. Untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat. " Ujar Kajati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman.