GALAMEDIANEWS - Tujuh dari sembilan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kampung Babakan Sadang, Kel/Kec. Baleendah, Kab. Bandung, diciduk petugas Sat Reskrim Polresta Bandung. Selain mengamankan para tersangka, petugas kini masih mengejar dua tersangka lainnya.
Ketujuh tersangka yang kini meringkuk di tahanan Mapolresta Bandung, yakni DS, TI, MR, ID, RR, GP dan RM. Dari tangan para tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti 6 unit handphone dan 1 buah pisau kecil.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin 10 April 2023 menuturkan, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu 1 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Tarif Jalan Tol Trans Jawa Khusus Golongan 1, Persiapan untuk Mudik Lebaran 2023
Saat itu, korban AN dan dua temannya mengendarai motor dan melintas di hadapan para tersangka yang sedang berkumpul di lokasi kejadian.
"Saat melintas, tersangka mencegat korban karena menyangka lawan mereka. Padahal salah sasaran," kata Kusworo.
Dalam pertemuan tersebut korban dan tersangka berselisih hingga adu mulut. Akibatnya pelaku langsung mengeroyok korban.
Saat kejadian, sejumlah warga termasuk ketua RT setempat mencoba melerai. Namun justru ketua RT tersebut terkena pukulan dari tersangka.