Mantap, Masyarakat Makin Terbantu dengan Aplikasi Sikasep Polresta Bandung

- 4 April 2023, 20:07 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memaparkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (Sikasep) Polresta Bandung, Selasa 4 April 2023.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memaparkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (Sikasep) Polresta Bandung, Selasa 4 April 2023. /

GALAMEDIANEWS - Sejak diluncurkan bulan September 2022, aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (Sikasep) Polresta Bandung mendapat apresiasi masyarakat.

Sebab dengan aplikasi ini, masyarakat sangat terbantu jika kehilangan surat-surat penting seperti KTP, ATM dan lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, aplikasi Sikasep sangat membantu masyarakat yang ingin membuat surat kehilangan seperti hilang KTP, STM, KK dan lainnya. Sebab dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ke Polresta Bandung.

Baca Juga: Karyawan Kemitraan Harus Tetap Dapat THR? Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

"Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi tersebut di Google Playstore, kemudian mengisi data-data yang diperlukan," katanya, Selasa 4 April 2023.

Setelah mengisi form tersebut dan dikirim, lanjut Kusworo, nantinya petugas akan memverifikasi dan surat kehilangan akan kembali dikirim ke pemohon dalam bentuk PDF yang bisa di print langsung.

"Proses pengajuan, verifikasi hingga dikirim lagi ke pemohon waktunya juga cepat. Sekitar 5 menitan," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis PREMAN PENSIUN 8, Episode 14 Perang Besar Terjadi di Pasar, Gobang, Bubun dan Murad Turun Tangan

"Jadi tinggal di print. Misalnya yang kehilangan ATM dan membutuhkan surat keterangan kehilangan. Tinggal isi form di aplikasi Sikasep, diverifikasi dan kami kirim dalam bentuk PDF untuk di print dan dibawa ke bank untuk persyarakat pembuatannya lagi," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x