Nama Dito Mahendra mencuat ke publik setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan dan menemukan 15 pucuk senjata api yang beberapa di antaranya diduga ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tersebut tidak memiliki izin atau ilegal.
Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan setelah pengusaha tersebut dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.***