Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Majelis Sidang Etik ASN Jadwalkan Pemeriksaan

- 25 April 2023, 15:36 WIB
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. //ANTARA

GALAMEDIANEWS - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan telah memverifikasi rincian dan status penulis dari komentar publik yang dibuat oleh seorang peneliti astronomi BRIN yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya Warga Muhammadiyah.

Sebelumnya, Peneliti BRIN dengan nama Facebook. AP Hasanuddin ikut serta berkomentar ingin membunuh warga Muhammadiyah.

Baca Juga: Ini Identitas Oknum TNI Yang Tendang Pemotor Ibu dan Anak di Bekasi, Ternyata Anggota Denhanud 461

"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU SATU

SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!!! SAYA SIAP DIPENJARA

SAYA CAPEK LIHAT

PERGADUHAN KALIAN," beritu tulis AP Hasanuddin.

Komentar dari Peneliti BRIN yang ingin membunuh warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan pelaksanaan perayaan Idul Fitri komentar di Facebook tersebut akhirnya viral. Masyarakat menyayangkan komentar tak pantas itu datangnya dari pegawai lembaga pemerintah BRIN.

Baca Juga: BMKG Prediksi Indeks Ultraviolet di Pulau Jawa pada Siang Hari: Warna Hijau dan Kuning

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengonfirmasi AP Hasanuddin adalah seorang pegawai negeri sipil atau ASN yang bekerja di BRIN.

"Kami telah melakukan langkah-langkah konfirmasi untuk memastikan bahwa ASN APH adalah ASN di salah satu pusat penelitian BRIN. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Kode Etik ASN dan selanjutnya dapat mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 25 April 2023

AP Hasanuddin sudah menulis surat permohonan maaf

Baca Juga: 7 Rekomendasi Restoran Jepang di Bandung yang Cocok untuk Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2023

Handoko menjelaskan, meskipun AP Hasanuddin telah menulis surat permohonan maaf atas komentarnya yang viral di media sosial, BRIN masih memproses kasus tersebut, dengan sidang di Dewan Majelis Kode Etik ASN yang dijadwalkan pada hari Rabu, 26 April 2023.

Sidang ini akan dilanjutkan dengan sidang Dewan Disiplin ASN yang akan menentukan sanksi akhir.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga negara Indonesia atas pernyataan dan tindakan salah satu ASN BRIN, meskipun hal tersebut merupakan ranah pribadi yang bersangkutan," kata Handoko.

Ia juga mengimbau para peneliti BRIN untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai-nilai yang berorientasi pada tanggung jawab, kompetensi, keharmonisan, kesetiaan, kemampuan beradaptasi, dan kerja sama.

Baca Juga: Gencatan Senjata di Sudan Berhasil Disepakati Selama 72 Jam untuk Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan

Dalam sebuah komentar yang beredar di media sosial, AP Hasanuddin mengungkapkan kemarahannya terhadap Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 21 April 2023.

Dia mengatakan Hizbut Tahrir telah menyusup ke dalam organisasi masyarakat dan mengancam akan membunuh anggota Muhammadiyah.

Bahkan, Hasanuddin mengatakan bahwa ia tidak takut komentarnya dilaporkan dan siap untuk dipenjara karena mengancam untuk membunuh.

Baca Juga: Resep Cemilan 2023, Kue Hijau Super Creamy Kenyal dan Enak

"Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Hasanuddin.

AP Hasanuddin, melalui sebuah pernyataan, mengakui bahwa ia membuat komentar tersebut dengan sengaja, emosional dan karena kecerobohan saat melihat akun media sosial pimpinannya diserang oleh sebagian besar warga Muhammadiyah yang tidak terima dengan unggahan-unggahan di akun tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x