VIRAL di Cikarang, Perpanjang Kontrak Kerja Harus Melakukan Perbuatan Asusila, Ini Kata Anggota DPR RI

- 4 Mei 2023, 10:44 WIB
Ilustrasi: viral di Cikarang Jawa Barat, perpanjang kontrak kerja harus melalukan perbuatan asusial dengan atasan, ini kata anggota DPR RI./ Pixabay @adamr
Ilustrasi: viral di Cikarang Jawa Barat, perpanjang kontrak kerja harus melalukan perbuatan asusial dengan atasan, ini kata anggota DPR RI./ Pixabay @adamr /

GALAMEDIANEWS – Viral di Cikarang, untuk perpanjang kontrak kerja para pekerja khususnya wanita harus  melakukan perbuatan asusila hingga berhubungan layaknya suami istri dengan atasan, ini kata Anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni.

 

Beredar di media sosial bahwa para buruh khususnya wanita jika ingin perpanjang kontrak kerja dengan perusahaan tertentu maka harus melakukan perbuatan asusila untuk bisa tetap bekerja di sana.

Viralnya kasus di Cikarang ini tentu mendapat berbagai macam reaksi dari netizen baik di Instagram, TikTok, ataupun Twitter.

Salah satu warga Instagram yang ikut menyoroti kasus ini adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni melalui akun resminya @ahmadsahroni88.

Baca Juga: Di Hadapan Para Buruh, Hengky Kurniawan Mengaku Bakal Penuhi Janji Politiknya

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Instagram @ahmadsahroni88


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah