KRONOLOGI 26 Pasangan Mesum di Bandung diciduk, ada yang disidang hingga bayar denda

- 9 Desember 2022, 15:30 WIB
Illustrasi pasangan mesum. Sebanyak 26 pasangan mesum di 6 hotel yang ada di Bandung terciduk Satpol PP.
Illustrasi pasangan mesum. Sebanyak 26 pasangan mesum di 6 hotel yang ada di Bandung terciduk Satpol PP. /Pixabay/Alexas_Fotos

GALAMEDIANEWS - Kasi Penyidikan Satpol PP kota Bandung mengatakan telah menjaring 26 pasangan mesum di 6 hotel yang ada di Kota Bandung, 9 Desember 2022. 

Hal ini dilakukan Satpol PP guna menjaring pelanggar tindak asusila diharinagan yustisi. 

Operasi digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama TNI, Polri dan kejaksaan, dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, 20 pelanggar diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Aparat gabungan razia hotel di Kota Bandung, 26 orang berhasil digiring untuk disidang tipiring
Aparat gabungan razia hotel di Kota Bandung, 26 orang berhasil digiring untuk disidang tipiring humas pemkot bandung

Dua pelanggar dikenakan saksi pebebanan biaya hukum. Sementara empat orang lainnya tidak terbukti melanggar, kemudian dilepaskan kembali. 

Baca Juga: Pasangan Mesum di Hotel Kota Bandung Kena Ciduk, 26 Orang Digiring dan di Sidang

Kronologu razia 26 pasangan mesum di enam hotel

Razia dilakukan di enam hotel di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Rahma Nurjuandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x