Pasangan Mesum di Hotel Kota Bandung Kena Ciduk, 26 Orang Digiring dan Disidang

- 9 Desember 2022, 13:05 WIB
Aparat gabungan razia hotel di Kota Bandung, 26 orang berhasil digiring untuk disidang tipiring
Aparat gabungan razia hotel di Kota Bandung, 26 orang berhasil digiring untuk disidang tipiring /humas pemkot bandung


GALAMEDIA NEWS- Hotel di Kota Bandung tadi malam di razia aparat gabungan, malam Jumat tadi, Kamis 8 Desember 2022 petugas menyisir ke beberapa hotel di Kota Bandung.

Hotel di Kota Bandung yang terkena razia tersebut sudah menjadi targetan pihak tim gabungan sehubungan adanya aduan dari masyarakat tentang praktek mesum.

Sebanyak 26 orang diduga pelanggar tindak asusila dijaring tim operasi yustisi dari enam buah hotel di Kota Bandung.

Baca Juga: WOW 9 Daftar Presiden paling Korup di Dunia, Total kerugian akibat korupsi ini mencapai Triliunan

Baca Juga: Lembut dan Gurih, Ini Resep Perkedel Kentang Ala KFC cocok untuk kudapan dan menu makan siang keluarga

Operasi digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama TNI, Polri dan kejaksaan, dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, 20 pelanggar malam itu langsung di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjalani Sidang Tipiring yang digelar pada Jumat 9 Desember 2022 ini.

Kemudian dua orang pelanggar dikenakan sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum. Sedangkan 4 orang lagi langsung dilepas karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Jadwal UTBK SNBT 2023, syarat, cara daftar, biaya pendaftaran, cek link daftarnya di portal.ltmpt.ac.id

Baca Juga: Mau Liburan Tahun Baru? REKOMENDASI 10 Tempat Wisata Di Jogja Dekat Malioboro Paling Hits, Murah Meriah

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x