Dalam keterangan tertulisnya. pihak Satpol PP menyebut, ke-26 pelanggar tersebut diduga melakukan perlanggaran terkait tindak asusila atau prostitusi secara daring.***
Dalam keterangan tertulisnya. pihak Satpol PP menyebut, ke-26 pelanggar tersebut diduga melakukan perlanggaran terkait tindak asusila atau prostitusi secara daring.***
Editor: Ryan Pratama
Sumber: Pemkot Bandung