KRONOLOGI 26 Pasangan Mesum di Bandung diciduk, ada yang disidang hingga bayar denda

- 9 Desember 2022, 15:30 WIB
Illustrasi pasangan mesum. Sebanyak 26 pasangan mesum di 6 hotel yang ada di Bandung terciduk Satpol PP.
Illustrasi pasangan mesum. Sebanyak 26 pasangan mesum di 6 hotel yang ada di Bandung terciduk Satpol PP. /Pixabay/Alexas_Fotos

Puluhan personel melakukan razia dari satu hotel ke hotel lainnya.

Saat melakukan razia, Satpol PP menemukan beberapa warga melakukan tindakan asusila.

Bahkan ada warga yang diduga melakukan kegiatan prostitusi online.

Mereka yang ditangkap melakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: 3 Objek Wisata Bandung Ramah Anak, Banyak Permainan, Hits dan Instagramable

Adapun sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp1.000.000.

Razia ini digelar untuk menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung melibatkan berbagai unsur: BKO Polri, Denpom, dan Kejaksaan Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Rahma Nurjuandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah