Operasi Yustisi, Puluhan Orang yang Diduga Lakukan Praktik Mesum Digiring di Sejumlah Hotel

- 9 Desember 2022, 18:02 WIB
Aparat gabungan razia hotel di Kota Bandung dan menggiring 26 orang yang diduga melakukan mesum.
Aparat gabungan razia hotel di Kota Bandung dan menggiring 26 orang yang diduga melakukan mesum. /humas pemkot bandung

GALAMEDIANEWS - Petugas yang melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Bandung, Kamis 8 desember 2022, menemukan 26 orang yang diduga melakukan mesum.

Ke 26 orang yang diduga melakukan mesum tersebut diamankan di 6 hotel yang ada di Kota Bandung. Mereka selanjutnya di periksa untuk menjalani sidang tipiring yang digelar Jumat 9 Desember 2022.

Hasil penyidikan, 20 pelanggar malam itu langsung di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjalani Sidang Tipiring yang digelar pada Jumat 9 Desember 2022 ini.

Baca Juga: Banjir GEDEBAGE Bandung Kembali Berulang Hari Ini, Warga Pertanyakan Tak Ada Solusi dari Pemerintah

Selanjutnya dua orang pelanggar dikenakan sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum dan 4 orang lagi langsung dilepas karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Razia dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama TNI, Polri dan kejaksaan ke sejumlah hotel tersebu, dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Apalagi sebelumnya ada aduan dari masyarakat tentang dugaan praktek mesum.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD MP3 GRATIS, dan Resmi, Tinggal Klik dan Dapatkan Lagu Untuk Temani Akhir Pekanmu

Dalam keterangan tertulisnya. pihak Satpol PP menyebut, ke-26 pelanggar tersebut diduga melakukan perlanggaran terkait tindak asusila atau prostitusi secara daring.***

Editor: Reza Rafaeza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x