Baca Juga: Paviliun Sunda, Tempat Makan Keluarga di Bandung yang Asri Membuat Family Time Semakin Berkesan
Tedros juga menuturkan sekaligus mendesak negara-negara agar tidak menggunakan pengumuman tersebut sebagai alasan untuk lengah. Termasuk membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun.
"Atau untuk menyampaikan kepada orang-orang bahwa Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, deklarasi itu berarti sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 seperti penyakit menular lainnya.
Baca Juga: Kedua Kalinya Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games, Menpora Kamboja Minta Maaf
Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi Covid-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian, menurut WHO.
WHO juga mencatat 765,3 juta kasus Covid-19 yang dikonfirmasi. Pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional pada 30 Januari 2020.
Sumber: Anadolu
***