Selain itu nomor urut telah dirubah, Didin mengaku, dimintai sejumlah uang sebesar Rp. 500.000.0000, Namun, di sanggupinya hanya sebesar Rp. 100.000.000.
" Nomor urut saya di rubah dengan alasan saya hanya sanggup 100 juta, tapi ada yang berkontribusi hingga 500 juta,” ucap Didin.
Lebih jauh, Didin menjelaskan, ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi Jabar dimulai, para Bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp. 32.500.000.
" Pada hari selasa, 2 Mei 2023, Bendahara DPD tiba-tiba menghubungi saya dan mengirim No. Rekening dan saya diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp. 500.000.000 yang di informasi dari Ketua DPD,"tutur Didin.