GALAMEDIANEWS - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandung, Aan Andi Purnama bersama puluhan anggotanya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 3 April 2023.
"Kita dari DPC Demokrat Kota Bandung hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko.Kita ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Bandung," ujar Aan Andi Purnama usai menyerahkan surat yang diterima oleh petugas bagian PTSP PN Bandung.
Selain menyerahkan surat-surat terkait masalah kronologis kejadian perkara. Aan menjelaskan, dalam surat juga di sampaikan kepada MA melalui PN Bandung bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi begal partai Moeldoko untuk memenangkan di MA.
Baca Juga: Ono Surono : Gubernur Jabar Harusnya Mampu Menjamin Kebebasan Masyarakat Beribadah
"Saya yakin MA akan profesional dan pasti akan memenangkan kami, kubu dari AHY untuk gugatan ini dan menolak PK Moeldoko," ujar Aan.
Aan menegaskan, surat tersebut juga di tembuskan kepada Presiden, Menkopolhukam dan ketua DPP Partai Demokrat.
"Kita serius untuk mendampingi mas Ketum (AHY) sampai kapanpun dan kami yakin MA akan profesional," ucap Aan.