Ungkap Situasi Covid-19 di Indonesia, Jubir Kemenkes: Kita Sudah Lalui Masa Terberat

- 10 Mei 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay/Mohamed_hassan

GALAMEDIANEWS - Darurat kesehatan global imbas pandemi Covid-19 telah resmi dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lalu bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait kondisi pandemi di Indonesia.

Menilik data yang tercatat, sejak Mei 2023 kasus Covid-19 di Indonesia mengalami pelonjakan meski tidak signifikan, oleh sebab itu juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril meluruskan persepsi terkait pencabutan darurat kesehatan yang dilakukan WHO.

Dalam konferensi pers Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia melalui daring di Jakarta, 9 Mei 2023, Syahril menjelaskan sikap yang diambil oleh WHO.

Syahril menjelaskan pada 5 Mei 2023 lalu, WHO mencabut ketentuan kadaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia (Public Helath Emergency International of Concern/PHEIC), hal itu menandakan jika pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali.

 Baca Juga: PANDEMI Covid-19 Berakhir, WHO: Tapi Virus Masih Ada, Masih Membunuh

Meski begitu tak dipungkiri jika angka kasus positif Covid-19 tetap berfluktuasi, tetapi ia mengklaim jika saat ini keadaannya sudah dapat ditangani.

"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivity rate," tutur Syahril.

Status Kedaruratan di Indonesia

Meski WHO telah mencabut status kedaruratan kesehatan global, lalu bagaimana di Indonesia? Syahril mengatakan jika saat ini status kedaruratan di Indonesia belum dicabut.

Menurut jubir Kemenkes, akan ada dampak yang dirasakan oleh masyarakat jika status kedaruratan di Indonesia dicabut, sehingga diperlukan koordinasi terutama kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x