Jam Operasional Uji Kir Kendaraan Dibatasi, Pelayanan di Dishub Cimahi Tidak Sampai 30 Menit

- 12 Agustus 2020, 21:00 WIB
 Seorang petugas sedang melakukan uji kir di kantor UPTD PKB Kota Cimahi Jalan Baros
Seorang petugas sedang melakukan uji kir di kantor UPTD PKB Kota Cimahi Jalan Baros /Laksmi Sri Sundari/

"Sebelumnya Kami juga lakukan penyemprotan (disinfektan) secara mandiri, untuk alat uji, dan ruang administrasi pelayanan. Serta penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan di uji kir, karena Kami juga sangat khawatir dengan situasi sekarang," bebernya.

Sementara itu kendaraan yang wajib uji KIR yakni mobil penumpang, bus, kendaraan barang, kendaraan khusus, kereta gandengan dan tempelan,

Menurutnya, ada beberapa bagian kendaraan yang diperiksa saat uji KIR, seperti emisi, join play, lampu, side slep, rem, dan speedometer. Termasuk ketebalan ban dan klakson.

"Semuanya itu penting. Ada juga diantara komponen tersebut yang nggak lulus, hanya kita kasih toleransi untuk diperbaiki dulu. Tapi kebanyakan lulus uji, karena mereka sudah pada tahu kalau mau KIR diperbaiki dulu," tuturnya.

Baca Juga: Terjadi Anomali saat Pandemi, PAD Sektor Pajak Kembali Meningkat Usai Relaksasi

Proses pengujian KIR kendaraan sendiri di klaim Yacop, hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Dalam satu tahun, para pemilik kendaraan harus melakukan uji KIR sebanyak dua kali.

"Di cek setiap 6 bulan sekali. Prosesnya cek Uji fisik kendaraan 10-20 menit, kalau beres sampe administrasi dan pembayaran retribusi 25-30 menit, itu tanpa ganti buku KiR atau rusak," ujarnya.

Disinggung soal kesadaran pemilik kendaraan untuk uji KIR, Yacop mengaku cukup tinggi.

Baca Juga: Pertama Kali, FKOR UNS Gelar Lomba Virtual Running untuk Umum

"Kalau di cimahi saya lihat cukup tinggi tingkat kesadarannya untuk uji KIR. Hal ini bisa di lihat dari uji berkalanya tidak banyak yang melebihi batas waktu ujian berkala, yaitu tiap 6 bulan sekali. Apalagi Cimahi kecil, dan mobilnya juga tidak sebanyak Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," pungkasnya. **

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x